Setelah diberlakukannya Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 1 tahun 2013, tentang pembatasan BBM untuk kendaraan tertentu, di Pelalawan, Riau, keadaan di sejumlah SPBU semakin kacau, pengusaha SPBU menyalah gunakan aturan tersebut untuk aksi ambil untung, akibat Permen ini malah keuntungan SPBU semakin besar, karana dari pengisian BBM ke Jerigen dibebankan biaya sebesar 15 Ribu per Jerigen kepada pembeli.
Baca Selengkapnya - - - >
Permen ESDM Dimanfaatkan SPBU Cari Untung Besar
Written By Kabar Riau on Thursday, March 28, 2013 | 9:58 PM
Related Articles
If you enjoyed this article just click here , or subscribe to receive more great content just like it.
0 comments :
Post a Comment